Sholat merupakan kewajiban setiap Muslim, dalam keadaan apapun kewajiban itu tidak gugur. Dalam keadaan tertentu, kondisi darurat tidak semudah keadaan normal. Panduan ini merupakan tuntunan Ibadah dalam kondisi darurat, untuk kasus Covid 19. Namun dapat diterapkan untuk semua kondisi.

Kantor
Jalan Sultan Agung No. 14 Yogyakarta, Kec. Pakualaman, Kota Yogyakarta Prov. D.I. Yogyakarta
Kontak
Telp : 0274-389201
Legalitas
No: AL6601
Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Yogyakarta
Pimpinan : Drs. H. Akhid Widi Rahmanto
No. Pendirian Yayasan : 2362/MPK/74
Tgl Pendirian Yayasan : 24 Jul 1974
Tgl SK Pengesahan Badan Hukum Menkumham : 2021-07-14