Friday , 7 November 2025

 

Buku Panduan SIMAM

 

Tanah wakaf bagi persyarikatan Muhammadiyah merupakan aset tetap yang
sangat besar nilainya ditambah harta benda tetap lainnya seperti gedung beserta isinya.
Muhammadiyah perlu mendata dan menginfentarisir aset persyarikatan tersebut secara
baik agar dapat diketahui jumlah, tempat dan taksiran nilai aset tersebut.
Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Daerah Istimewa Yogyakarta (PWM DIY),
memberikan tugas kepada Majelis Wakaf dan Kehartabendaan (MWK) PWM DIY untuk
melakukan hal di atas. Salah satu upaya yang dilakukan MWK adalah menyusun Sistem
Informasi Manajemen (SIMAM) agar Aset persyarikatan dapat terdokumentasi secara
baik. Di samping itu PWM mendapat informasi bahwa SIMAM akan dipergunakan oleh
MWK Pimpinan Pusat Muhammadiyah (PPM) untuk diterapkan seluruh MWK PWM seIndonesia.

Download