Thursday , 2 October 2025

 

Download E-Book Kalender Hijriah Global Tunggal

 

Tulisan ini merujuk pada khgt.muhammadiyah.or.id

Metodologi KHGT

Didasarkan pada beberapa prinsip, syarat, dan parameter yang harus dipatuhi untuk mewujudkan kalender Islam yang seragam dan berlaku di seluruh dunia.

Prinsip KHGT

Keselarasan hari dan tanggal di seluruh dunia. Ini berarti satu hari memiliki satu tanggal yang sama di seluruh dunia. Prinsip ini penting untuk menyatukan pelaksanaan hari-hari penting ibadah, seperti Idulfitri dan Iduladha, secara global.

Penggunaan hisab (perhitungan). Dalam penentuan awal bulan kamariah, hisab memiliki kedudukan yang sama dengan rukyat (pengamatan). Penggunaan hisab dianggap sah dan sesuai dengan sunah Nabi ﷺ, merujuk pada hadis tentang “umat yang ummi” yang kini sudah mampu berhitung dan ayat Al-Qur’an tentang perhitungan.

Hisab dipandang memberikan kepastian yang lebih tinggi dalam menentukan awal bulan, sehingga hisab didahulukan daripada rukyat. Dari sisi teknis pembuatan kalender, rukyat yang hanya dapat diketahui pada H-1 membuat penyatuan kalender menjadi mustahil, sedangkan hisab memungkinkan peramalan tanggal jauh ke depan. Penggunaan hisab dalam penentuan awal bulan ini serupa dengan penggunaan hisab dalam penentuan waktu salat.

Kesatuan matlak. Prinsip ini menganggap seluruh permukaan bumi sebagai satu kesatuan matlak, sehingga konsep perbedaan matlak (ikhtilāf al-maṭāliʻ) tidak dipedomani dalam kalender global tunggal. Kalender zonal yang membagi bumi menjadi zona-zona berbeda tidak memungkinkan keselarasan tanggal, sementara KHGT hanya memiliki satu zona matlak mencakup seluruh bumi.

Transfer imkanu rukyat. Imkanu rukyat hilal adalah prediksi astronomis tentang kemungkinan terlihatnya hilal pada posisi geometris tertentu. Menurut prinsip ini, bulan baru tidak sah dimulai apabila belum terjadi imkanu rukyat di suatu tempat di muka bumi (khususnya di kawasan barat).

Pengadopsian prinsip ini bertujuan agar kawasan timur bumi tidak dipaksa masuk bulan baru sebelum terjadi ijtimak (konjungsi) di tempat tersebut. Transfer imkanu rukyat berarti memberlakukan hasil rukyat atau kemungkinan terlihatnya hilal di suatu tempat ke kawasan lain yang belum mengalaminya.

Dasar kebolehan ini menurut fukaha adalah keumuman hadis “… ṣūmū li ru’yatihi wa afṭirū li ru’yatihi …” (berpuasalah kamu karena telah merukyat dan beridulfitrilah karena telah merukyat …). Menurut hadis ini, seluruh umat Islam wajib berpuasa jika rukyat (atau imkanu rukyat) terjadi di mana pun di muka bumi, tanpa batasan keberlakuan rukyat tersebut, sehingga seluruh dunia dianggap satu matlak.

Permulaan hari universal. Permulaan hari dalam KHGT mengacu pada kesepakatan dunia tentang hari, yaitu waktu universal, di mana hari dimulai dan berakhir pada tengah malam di garis bujur 180 derajat (Garis Batas Tanggal Internasional).

Hari universal dimulai pada pukul 00.00 GMT dan berlangsung selama 48 jam di seluruh dunia (untuk satu nama hari tertentu). Permulaan hari universal berikutnya tidak terjadi saat hari universal sebelumnya berakhir, melainkan di pertengahannya.

Alasan penggunaan titik tetap global (garis bujur 180° pada tengah malam GMT) sebagai permulaan hari adalah karena waktu terbenam matahari atau terbit fajar selalu berubah setiap hari dan tergantung lokasi.

Sumber: KHGT Muhammadiyah