Kota Yogyakarta – Pada hari Senin 22 Juli 2013 pukul 13.00 bertempat di balai kota Yogyakarta di tanda tangani perjanjian sewa tanah dan bangunan milik pemkot Yogyakarta yang kemudian di kelola oleh PDM Kota Yogyakarta. Adapun Bangunan dan gedung yang di maksud adalah : 1)Eks SDN Gowongan yang diperuntukkan SD Muhammadiyah Sapen 2)Eks SDN Ledoksari yang di peruntukkan TK ABA Baitul ikhsan 3)Eks SDN Keputran XII yang di peruntukkan SMP Muhammadiyah 5 dan 4)Eks SDN Nitikan III yang diperuntukkan SD Muhammadiyah Sapen. Dalam pesannya bapak walikota,Haryadi Suyuti menyampaikan agar Muhammadiyah khususnya PDM Kota Yogyakarta dapat memanfaatkan aset milik pemda ini dengan maksimal untuk kepentingan umat,karena tanah harusnya memiliki fungsi kemanfaatan bagi masyarakat banyak.Sehingga sangat tepat ketika PDM Kota Yogyakarta memanfaatkan aset tersebut untuk menyelenggarakan amal usaha pendidikan yang dapat memberi kemanfaatan bagi masyarakat banyak.