Narkotika dan obat-obat terlarang sampai saat ini menjadi masih menjadi musuh bagi Negara Indonesia. Tidak hanya karena dampak penggunaannya, akan tetapi juga terkait dengan hubungan internasional. Perang terhadap narkoba yang dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat terus dilakukan sampai sekarang. Akan tetapi, peredaran narkoba dengan berbagai jenis terus berkembang dengan berbagai cara. Menurut data BNN, pengguna narkoba di Indonesia saat ini mencapai 2,2 persen atau 3,8 juta dan terus mengalami peningkatan setiap tahunnya. Indonesia saat ini tidak hanya sebagai Negara sasaran peredrana narkoba yang diselundupkan dengan berbagai cara. Seperti yang terbongkar di Aceh, bagaimana 75Kg narkoba dengan mudah diselundupkan melalui jalur laut. Di tambah para gembong narkoba yang berada dibalik jeruji penjara masih dengan leluasa bisa mengendalikan peredaran narkoba. Tidak hanya sebatas itu, bahkan beberapa kali BNN maupun pihak kepolisian berhasil membongkar pabrik narkoba yang berlevel ineternasional. Bukti bahwa Negara kita masih menjadi surga bagi para Bandar narkoba.
Usaha pemerintah dalam memberantas peredaran narkoba patut kita apresiasi. Termasuk menolak permohonan grasi yang diajukan oleh para terpidana kasus narkoba. Sikap konsisten pemerintah harus tetap dijaga jangan sampai kebijakan itu berubah seiring dengan adanya tekanan politik baik dari dalam maupun luar negeri. Bagaimanapun juga peredaran narkoba masuk pada ranah extra ordinary crime karena dampak yang ditimbulkan.
Narkoba dapat merusak masa depan pemuda bangsa karena mengkonsumsi narkoba dapat berakibat fatal bagi kesehatan kita. Seperti adanya penyakit HIV/AIDS, gangguan pada otak, gangguan sistem syaraf, gangguan jantung, gangguan paru-paru dan pencernaan. Peredaran narkoba dikalangan pelajar maupun mahasiswa sangat mengkhawatirkan. Jika hal ini dibiarkan maka sudah tentu dapat merusak generasi bangsa dan berdampak juga terhadap kemajuan bangsa.
Kebijakan yang saat ini dikeluarkan oleh pemerintah harus kita dukung sebagai bentuk penguatan untuk memerangi narkoba. Kedaulatan Negara ini harus tetap dijaga, jangan sampai dirusak oleh para gembong narkoba. Lebih awal dari pemberantasan, maka kita juga harus mencegah generasi muda dari ancaman narkoba. Hal ini bisa dilakukan dengan menambah keimanan generasi muda dengan memperdalam ilmu agama. Selain itu, dengan mengajak para generasi muda untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang positif serta tidak terpengaruh dengan budaya asing yang cenderung merusak moral generasi penerus bangsa. Upaya sosialisasi bahaya narkoba juga harus terus dilakukan oleh berbagai pihak tidak hanya pemerintah, tetapi juga butuh peran masyarakat, guru, maupun keluarga.
Budaya asing yang saat ini masuk ke negara kita cenderung disikapi secara negatif oleh para generasi muda kita. Hal ini yang harus diwaspadai sehingga harus ada filter dari pemerintah maupun masyarakat. Sudah saatnya bangsa Indonesia bersatu melawan kejahatan narkoba demi menjaga kedaulatan NKRI. Tidak semestinya kita membiarkan bangsa lain mengintervensi kebijakan bangsa kita. Hal ini demi upaya untuk melindungi generasi muda penerus bangsa. Mari bersama-sama kita lindungi generasi muda dari pengaruh negatif budaya asing termasuk pengaruh narkoba. Sesuai dengan firman Allah SWT dalam surat At-Tahrim ayat 6 yang artinya “hai orang-orang yang beriman, lindungilah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu”. Semoga kita bisa melindungi diri kita dan keluarga dari pengaruh narkoba yang bisa menjerumuskan kita kedalam api neraka.

Artikel ini pernah dimuat di Rubrik Kesehatan Majalah Mentari Bulan 3 Tahun 2015, dimuat kembali untuk tujuan dakwah